Home / ACEH / 341 Surat Tilang Dikeluarkan Selama Operasi Rencong di Aceh Timur

341 Surat Tilang Dikeluarkan Selama Operasi Rencong di Aceh Timur

KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Operasi PatuhRencong Bandara 2017 telah berakhir. Sebanyak 341 pelanggar lalulintas ditindak selama 14 hari operasi tersebut digelar.

“Untuk tahun ini ada peningkatan jumlah pelanggar lalulintas yang ditindak. Tahun 2016lalu selama Operasi Patuh terdapat 326perkara, sekarang (Tahun 2017) ada 341perkara, naik 15 perkara. Kata Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo. Rabu 24 Mei 2017.

Menurutnya, pelanggaran yang mendominasi pengguna sepeda motor dan yang paling banyak melanggar dari kalangan pelajar, karyawan atau swasta.

Sedangkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara beragam, seperti tidak memakai perlengkapan standar mengemudi dan ketidaklengkapan surat-surat.” kata Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat Lantas mejelaskan, selain mencatat jumlah pelanggar, selama Operasi Patuh Rencong Bandar 2017 ini juga terjadi 2(dua) kejadian kecelakaan lalulintas dengan korban jiwa 2 (dua) orang meninggal dunia. Jumlah ini menurun dibanding kecelakaan lalulintas yang terjadi di Operasi Patuh tahun2016 lalu yang mencapai 9 (dua) kejadian dan korban jiwa 4 (empat) orang meninggal dunia.

Sementara itu jenis kendaraan yang melanggar, untuk sepeda motor: Tahun 2017, 254 unit (Tahun 2016, 268 unit/turun 14 unit),Mobil Penumpang Tahun 2017, 24 unit (Tahun 2016,  33 unit/turun  9 unit), Mobil Bus, Tahun 2017: nihil (Tahun 2016: nihil) dan mobilbarang Tahun 2017, 63 unit (Tahun 2016, 25unit/naik 38 unit).

Sedangkan barang bukti yang disita, SIMTahun 2017, 73 lembar (Tahun 2016, 57 lembar/naik 16  Lembar), STNK, Tahun 2017, 198 lembar (Tahun 2016, 217 lembar/turun 19 lembar), Kendaraan Tahun 2017,  70 unit (Tahun 2016, 52 unit/naik 18 unit). Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Joko Utomo.