Ilyas Ismail dari LSM Peuteupat saat melakukan orasi dalam didepan Kantor Bupati Aceh Timur, Rabu, 17 Mei 2017. (Zamzami Ali/Klikkabar).
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Seratusan masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Lingkar Tambang Blok A di Kabupaten Aceh Timur, menggelar aksi unjuk rasa damai, Rabu, 17 Mei 2017. Menurut amatan Klikkabar.com, aksi unjuk rasa dimulai setelah massa berkumpul di halaman Masjid Agung Darusshalihin di Idi sekira pukul 09.30 WIB. Kemudian, massa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.
Namun, setibanya di lokasi, massa tidak dapat menjumpai satu orang pun di kantor DPRK. Dengan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan puluhan personel Satpol PP, massa bergerak menuju kantor Bupati di Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Aceh Timur.
Setibanya disana, massa yang berasal dari sejumlah kecamatan lingkar tambang minyak dan gas Blok A seperti Indra Makmur, Jukok, Nurussalam dan Banda Alam itu disambut langsung dan dijumpai oleh Asisten I Setdakab Aceh Timur, Drs. Zahri, Kepala Kesbangpol Linmas Drs. M. Amin dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Aceh Timur, Mansur.
Koordinator aksi, Hasbi, dalam orasinya mendesak agar Pemkab Aceh Timur segera mengeluarkan regulasi dan kebijakan mengenai Asosiasi Tenaga Kerja Aceh Timur dan sejumlah tuntutan lainnya yang telah gencar disuarakan sejak beberapa bulan terakhir, namun tak kunjung terealisasi. Dalam kesempatan itu, sejumlah tokoh masyarakat seperti Asril Ibrahim dan Ilyas Ismail juga ikut ambil bagian menyuarakan aspirasinya.
Setelah meminta tenggat waktu agar bisa dipertemukan dengan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, massa kemudian membubarkan diri secara tertib sekira pukul 11.30 WIB.
Berikut isi tuntutan masyarakat lingkar tambang dalam aksi tadi;
1. Meminta pemerintah membuat Asosiasi Tenaga Kerja di Aceh Timur
2. Meminta DPRK Aceh Timur segera membentuk Tim Pansus untuk menginventarisir kasus di CPP Blok A.
3. Disnaker harus segera membuka Badan Latihan Kerja (BLK) Aceh Timur guna melatih putra putri Aceh Timur menjadi tenaga terampil.
4. Pemerintah Aceh Timur perlu meninjau ulang perjanjian kerjasama antara PT Medco dan Pemkab Aceh Timur.
5. Dinas Perhubungan harus segera mendata berapa jumlah mobil oprasoinal perusahaan yang bekerja di CPP Blok A guna menghindari penyimpangan pengisian BBM.
6 . Meminta pemerintah membuat regulasi tentang pemakaian mobil operasional PT Medco dan perusahaan lain agar menggunakan plat BL dengan seri D agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah.
7. Meminta pemerintah agar memfasilitasi kontraktor lokal agar bisa mendapatkan pekerjaan di PT Medco.
8. Meminta PT Medco agar bertanggungjawab atas pembungan air comberan kedalam kebun milik masyarakat.
9. Meminta PT Medco dan perusahaan lainnya agar menghargai budaya dan adat istiadat masyarakat lokal.
10. Meminta agar mencopot Humas PT Mmedco karena tidak menghargai DPRK aceh timur dan masyarakat lingkar tambang. JGC dan perusahaan lain agar menghentikan rekrutmen tenaga kerja sebelum terbentuk asosiasi.
11. Setiap tamu atau karyawan yang menginap di desa lingkar tambang harus melapor kepada perangkat desa setempat, termasuk karyawan yang datang dari luar negeri.
REPORTER : ZAMZAMI ALI
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
