Ilustrasi (liputan6.com)
KLIKKABAR.COM, PIDIE- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie kembali membuat kejutan dengan menangkap Sopir Mini Bus yang memiliki Job sampingan sebagai bandar narkotika jenis sabu berinisial M, (42), Warga Gampong Keude Matang Glumpang II Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen di Jalan Banda Aceh – Medan tepatnya di Gampong Dayah Bubue Kecamatan Peukan Baro Kab.Pidie, Rabu 10 Mei 2017 sekira pukul 01.30 Wib dini hari kemarin.
Penangkapan pelaku bandar sabu tersebut berdasarkan pengembangan terhadap penangkapan pelaku berinisial TS selang beberapa menit.
Di hadapan aparat, TS berkicau bahwa sabu miliknya tersebut didapatnya dari M yang memiliki pekerjaan sebagai sopir pengemudi Mini Bus.
Kemudian tim langsung menghubungi M, dimana tim memperoleh nomor Hp M dari TS.
Tanpa merasa curiga, M menyepakati untuk bertransaksi dengan aparat di Jalan Banda Aceh – Medan tepatnya di Gampong Dayah Bubue Kecamatan Peukan Baro Kab.Pidie pada Rabu dini hari kemarin.
Setiba di lokasi, M mengeluarkan barang haram tersebut dari saku celanannya dan langsung memberikannya kepada aparat yang menyamar sebagai pembali.
Tak berkutik saat barang haram tersebut diamankan aparat dari tangan M, kemudian ia pun langsung digiring ke Mapolres Pidie.
Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie saat di konfirmasi mengatakan, penangkapan M berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya TS. Dari pengakuan TS, aparat berhasil menghubungi M dan membuat kesepakatan untuk bertransaksi barang haram tersebut.
“Dan kini untuk penyelidikan lebih lanjut M beserta barang bukti 16, 35 gram narkotika jenis sabu dan 1 (satu) Unit Hp Merk Nokia warna hitam telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,” sebut Raja.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
