Home / ACEH / Pembunuhan di Blang Bitra, Direka Ulang

Pembunuhan di Blang Bitra, Direka Ulang

KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR- Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Aceh Timur bersama Polsek Peureulak, pada Rabu pagi10 Mei 2017 melakukan rekontruksi (reka ulang) kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Muzakir (38) Dusun Meunasah, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulakmeninggal dunia yang terjadi pada Rabu 12 April 2017 lalu.

Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba yang memimpin rekontruski mengatakan, rekontruksi berlangsung di lokasi kejadian di sebuah warung kopi Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Bitra Kecamatan Peureulak ini memperagakan 15 adegan dengan menghadirkan pelaku, Kamal Mirza alias Minda (35) warga Dusun Krueng Baro, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak. Kata Kapolsek.

Ditambahkan, jalanya rekontruksi berjalan aman dan lancar, karena tidak ada perbedaan antara keterangan dari tersangka ketika di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi dan pada saat reka ulang .

“Semua sudah sinkron, sehingga kasus ini dalam waktu dekat sudah bisa kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Idi,” terang Kapolsek Peureulak, AKP Simson Purba.

Turut hadir dalam rekontruksi tersebut diantaranya, Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Rusman, Kasat Sabhara AKP A. Yani, Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba, Danton BKO Brimob Sumatera Utara Iptu Yusuf dan Edi Suhaedi, Adi Hariyanto SH (Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Idi).