Home / ACEH / Tingkat Pengangguran di Aceh Tertinggi di Sumatera

Tingkat Pengangguran di Aceh Tertinggi di Sumatera

 

Ilustrasi

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH– Hasil kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) dari publikasi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia oleh BPS RI (bps.go.id) pada Jum’at 5 Mei 2017 kemarin menunjukkan tingkat pengangguran Aceh masih yang tertinggi dari seluruh Provinsi di Sumatera.

Periode Februari 2017 jumlah pengangguran Aceh mencapai 172 ribu orang, mengalami peningkatan sebesar 1000 orang dibandingkan dengan kondisi Agustus 2016 lalu yaitu 171 ribu (7,73 persen). Namun, secara persentase TPT Aceh Februari 2017 sebesar 7,39 persen, turun 0,18 persen dibanding kondisi Agustus 2017 sebesar 7,57 persen. Secara nasional, jumlah pengangguran mencapai 7,01 juta orang atau 5,33 persen.

Direktur IDeAS, Munzami Hs, mengatakan, masih tingginya angka pengangguran di Aceh harus menjadi PR serius bagi pemerintahan Aceh yang baru saja terpilih (Irwandi – Nova).

Jika kita bandingkan dengan seluruh provinsi di Sumatera, Aceh adalah provinsi yang memiliki APBD/A tertinggi di Sumatera, namun kondisi kesejahteraan masyarakat Aceh justru paling rendah di Sumatera, tingkat pengangguran Aceh saat ini masih juara satu se Sumatera, begitu juga dengan tingkat kemiskinan, Aceh masih meraih predikat sebagai daerah termiskin kedua di Sumatera.

“Kita berharap tata kelola pemerintahan Aceh ke depan harus benar-benar pro-rakyat, terutama berorientasi pada penurunanan jumlah masyarakat miskin dan pengangguran di Aceh. Ini adalah dua tugas utama yang harus diprioritaskan oleh gubernur terpilih nantinya,” ujarnya.

Disamping itu, perlu juga diketahui bahwa dana Otsus Aceh hanya 10 tahun lagi, dalam 5 tahun kedepan Aceh masih menerima 2 persen dana Otsus dari DAU Nasional, sisanya (mulai 2023 s.d 2027) hanya mendapat 1 persen dari DAU.

Hal ini tentu menjadi “warning”  bagi pemerintahan Aceh selanjutnya. Bisa diprediksi 10 tahun mendatang Aceh akan “banjir” pengangguran dan terjadi ledakan angka kemiskinan jika sisa dana Otsus tidak mampu menyelesaikan dua persoalan tersebut.

Beberapa hal yang menjadi catatan IDeAS terkait solusi pengentasan pengangguran dan kemiskinan di Aceh antara lain;

Pertama, polemik regulasi terkait KEK Arun Lhokseumawe harus segera diselesaikan, karena Pemerintah Aceh harus segera mempercepat pembangunan Kawasan Khusus tersebut agar dapat menyerap tenaga kerja serta mendongkrak roda ekonomi masyarakat.

Kedua, pengelolaan sisa dana Otsus harus lebih berorientasi pada peningkatan SDM dan membangkitkan roda ekonomi masyarakat Aceh, jangan setiap tahunnya dana Otsus hanya tersedot untuk pembangunan fisik/infrastruktur.

“Apalagi kalau kita lihat saat ini, banyak bangunan fisik yang dibangun dengan dana Otsus terbengkalai akibat tidak adanya perencanaan yang baik,” sambungnya.

Ketiga, perluasan lapangan kerja, selain segera mengaktifkan KEK Arun, Pemerintah Aceh perlu melakukan pembangunan berbagai sektor industri yang berbasis keunggulan lokal agar dapat menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian Aceh, khususnya revitalisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, karena sebagian besar tenaga kerja di Aceh bekerja sebagai petani, pekebun, nelayan.

“Intinya, berdayakan petani dan nelayan di Aceh,” tutup Munzami.