
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh menghimbau kepada calon jemaah haji Aceh untuk yang sudah masuk porsi berangkat tahun ini untuk dapat segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai jadwal yang ditentukan yaitu paling lambat besok, Jum’at 5 Mei 2017.
“bila hingga akhir masa pelunasan BPIH tahap pertama masih terdapat jamaah calon haji yang belum melunasi, maka jamaah tersebut tidak dapat lagi melunasi BPIH tahun ini dan akan masuk ke dalam daftar tunggu serta diberi kesempatan untuk melunasi BPIH pada tahun depan, Ujar H. M. Daud Pakeh, didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Abrar Zym, S. Ag dan Kasi Sistem Informasi Haji. H. Zainal Arifin.
Ia menjelaskan bahwa masa pelunasan BPIH 1437 H/ 2017 M untuk jemaah haji reguler tahap I akan berakhir besok, Jumat, 5 Mei 2017, Sampai Hari ini Kamis, (4/5) pada pukul 15.00 WIB, tercatat jamaah calon haji Provinsi Aceh regular yang telah melunasi BPIH adalah 3.917 orang dari jumlah kuota haji Aceh 4.359 orang belum termasuk 34 TPHD.
Berdasarkan data yang diterima dari petugas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Provinsi Aceh, hingga penutupan jadwal pelunasan hari ini pukul 15.00 WIB sebanyak 3.917 orang telah melakukan pelunasan atau sekitar 90 Persen dari total kouta haji Aceh,” Ujar H. M. Daud Pakeh.
Artinya, satu hari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH Reguler tahap pertama, masih tersisa 442 orang kuota haji Aceh yang belum terlunasi. Angka ini diharapkan akan terus berkurang sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama hari Jumat.
Kemudian ia juga meminta kepada jamaah calon haji yang sudah melunasi BPIH, untuk segera melapor ke petugas haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan menyerahkan bukti setoran lunas yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan manasik haji.
Secara rinci ia menjelaskan berdasarkan data siskohat tercatat jamaah calon haji regular asal Banda Aceh yang sudah melunasi sebanyak 557 orang; Sabang sebanyak 47 orang; Aceh Besar 437 orang; Pidie sebanyak 390 orang; Aceh Utara sebanyak 400 orang; Aceh Timur 232 orang; Aceh Selatan sebanyak 92 orang; Aceh Barat 230 orang; Aceh Tengah sebanyak 148; Aceh Tenggara sebanyak 52 orang; Simeulue sebanyak 14 orang; Aceh Singkil 29 orang; Bireuen 288 orang; Lhokseumawe sebanyak 221 orang; Langsa sebanyak 145 orang; Aceh Tamiang sebanyak 91 orang; Gayo Lues sebanyak 41 orang; Abdya sebanyak 81 orang; Nagan Raya sebanyak 132 orang; Aceh Jaya sebanyak 47 orang; Bener Meriah 67 orang; Subulussalam 11 orang; Pidie Jaya 165 orang.
Selain itu, ia juga mengatakan apabila hingga akhir pelunasan tahap pertama masih juga terdapat sisa kuota, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua bagi yang gagal sistem pelunasan, bagi jamaah yang sudah haji, pendamping Lansia yang sudah lunas, penggabungan suami istri atau mahram da bagi jamaah lansia, yang direncana mulai tanggal 22 Mei 2017 hingga 2 Juni 2017 mendatang.
Sebagaimana yang diinformasikan sebelumnya pelunasan BPIH tahap pertama dijadwalkan pada tanggal 10 April 2017 sampai dengan 5 Mei 2017. Pada tahun ini kuota Haji Aceh berjumlah 4.393 (Empat Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga) Orang termasuk didalamnya 34 orang TPHD, sedangkan secara nasional Kuota haji Indonesia tahun 2017 berjumlah 221.000 orang. Adapun besaran BPIH embarkasi Aceh yang harus dibayar oleh JCH sebesar Rp. 31.040.900,-.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
