
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Aceh Timur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Puskesmas Julok, Aceh Timur, Selasa, 2 Mei 2017.
Kepala Pelaksana Satgas Saber Pungli Aceh Timur, Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK, kepada Klikkabar.com mengatakan, dalam OTT tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua oknum pegawai yang diduga melakukan pungli.
Kedua oknum pegawai Puskesmas tersebut berinisial MS, 35 tahun dan F, 32 tahun. Dari tangan keduanya, Kompol Carlie mengatakan, petugas juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 25.113.000 yang diduga merupakan hasil ‘pekerjaan’ mereka.
Uang tersebut dikatakannya merupakan dana Jamkesmas dari masing-masing pegawai Puskesmas Julok. Setiap dana milik pegawai diduga dilakukan pemotongan oleh oknum tersebut sebesar 15 persen.
“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Sekretariat Satgas Saber Pungli. Kita belum bisa memastikan, karena proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kompol Carlie.
Sementara itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Timur agar selalu melapor jika menemukan adanya praktik pungli dalam hal pelayanan publik. Masyarakat diharapkan bisa membantu mensukseskan pemberantasan pungli yang merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo itu.
“Jika mengetahui ada praktik pungli, jangan takut dan segera laporkan ke pusat pelayanan pengaduan Saber Pungli Aceh Timur di nomor 0821 6632 2212,” kata Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK yang saat ini juga menjabat sebagai Wakapolres Aceh Timur.
REPORTER : ZAMZAMI ALI
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
