
KLIKKABAR.COM – Kepolisian Resor Lhokseumawe mengamankan lokasi penemuan benda yang diduga bom sisa konflik yang ditemukan masyarakat di lokasi galin C. Kamis sore, 27 April 2017.
Tim penjinak bom melakukan evakuasi terhadap benda tersebut yang berlokasi di Dusun Seulanga Gampong Meria Paloh Kecamatan Muara Satu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima informasi dari operator alat berat backhoe Rahman (32) warga Desa Meuria Paloh Kecamatan Muara Satu yang sedang mengambil tanah timbunan di sekitar akar pohon kelapa dengan backhoe.
“Saat mobil backhoe bekerja tiba tiba terlihat sebuah benda yang diduga BOM, mereka lansung mengambil benda tersebut untuk diletakkan di tempat yang lebih aman, selanjutnya mereka melaporkan kepada Kantor Kepolisian terdekat,” ungkap Kompol Ahzan
Lanjutnya, pihaknya langsung mengerahkan personil ke lokasi dengan memasang garis police line untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menghubungi pihak jibom untuk mengamankan benda tersebut.
Sambungnya, sekitar pukul 18.45 WIB, Benda tersebut berhasil diaman oleh Tim Pejinak Bom dari Brimob Jeuleukat.
Kompol Ahzan menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan benda asing yang dicurigai bom segera melaporkan pihak keamanan, “tidak menyentuh dan memindahkannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kompol Ahzan.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
