Home / ACEH / Sebanyak 8 Warga Langsa Diringkus Petugas Saber Pungli

Sebanyak 8 Warga Langsa Diringkus Petugas Saber Pungli

KLIKKABAR.COM, LANGSA- Satgas Saber Pungli Kabupaten Langsa mengamankan 8 orang yang melakukan pungutan liar di hutan gampong PB. Seulemak dan hutan Manggrove di Kuala Langsa.

Ketua Pelaksana Satagas Saber Pungli Provingsi Aceh Kombespol Darmawan mengatakan, petugas mengamankan uang tunai sejumlah Rp.935.000,-.

“Petugas mengamankan MR warga PB Seulemak dengan barang bukti uang tunai Rp. 278.000, MF warga PB Seulemak dengan barang bukti uang tunai Rp. 318.000, R warga PB Seulemak dengan barang bukti uang tunai Rp. 114.000, R warga PB Seulemak dengan barang bukti uang tunaiRp. 12.000, S warga PB Seulemak, M warga PB Seulemak dengan barang bukti uang tunai Rp 6.000, A warga KM 8 Kuala langsa dengan barang bukti uang tunai Rp. 152.000 dan MR warga KM 8 Kuala langsa dengan barang bukti uang tunai Rp. 55.000,” jelas Darmawan.

“Dihari itu juga langsung dilakukan Gelar perkara di ruangan Kasat Reskrim Polres Langsa yang dipimpin oleh Sekretariat,” kata Ketua Pelaksana.

“Selanjutnya dari hasil gelar perkara, disepakati bersama para tersangka dikembalikan kekeluarganya masing-masing yang disaksikan oleh Kepala Desa/Geuchik untuk dilakukan pembinaan agar melakukan kegiatan yang sesuai dengan Qanun Kota Langsa NO 2 tentang Retribusi Jasa Usaha,” tambahnya.