
KLIKKABAR.COM, ABDYA – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) melakukan pemusnahan buku nikah dengan dibakar dihalaman Kankemenag Abdya, Rabu (12/04).
Buku nikah yang dimusnahkan tersebut merupakan buku nikah yang sudah rusak dan usang yaitu buku nikah tahun 1968 sampai dengan 1975 dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.928 buku.
Pembakaran buku nikah tersebut dilakukan oleh Kepala Kankemenag Abdya Drs. H. Arijal, M.Si bersama Kepala Seksi Bimas Islam H. Roni Haldi, Lc disaksikan oleh Plh. Kasubbag TU T.Faisal, S.Th, Penyelenggara Syariah M. Slamet, S.Ag, Ketua Forum KUA Abdya Khairul Huda, S.HI dan para awak media.
Kepala Kankemenag Abdya Drs. H. Arijal, M.Si menyampaikan pemusnahan buku nikah ini dilakukan untuk menghindari pengunaan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan melaksankan perintah dari Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
Lebihlanjut Kasi Bimas Islam H. Roni Haldi, Lc mengatakan buku nikah yang dibakar ini merupakan buku nikah yang sudah usang dan tidak bisa digunakan lagi yaitu buku nikah tahun 1968 s/d 1975 dengan total keseluruhan 1928 buah, yang diserahkan oleh Kepala KUA Kecamatan kepada seksi Bimas Islam.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
