Home / ACEH / Sering Konsumsi Ganja di Keude Lampoh U, Pemuda ini Dibekuk Polisi

Sering Konsumsi Ganja di Keude Lampoh U, Pemuda ini Dibekuk Polisi

KLIKKABAR.COM, PIDIE – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie berhasil membekuk kurir sekaligus pemakai narkotika jenis ganja yang berinisial FZ, 21 thn, Wiraswasta, warga Peukan Baro, Pidie. Ia ditangkap di depan Keudai warga tepatnya di Gampong Lampoh U Kecamatan Peukan Baro, Pidie. Senin 10 April 2017.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak berwajib yang sering melihat pelaku sering menjual dan mengkomsumsi barang haram tersebut di salah satu Keudee di Gampong Lampoh U.

Dari laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos melakukan penyelidikan di lokasi atau tempat pelaku sering mangkal.

Sekira pukul 23.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku saat sedang membalut daun ganja kering dengan menggunakan kertas. Terkejut dengan kehadiran aparat di dekatnya, pelaku berusaha kabur, namun berhasil diamankan oleh tim.

Kemudian tim melakukan penggeledahan di badan pelaku dan menemukan 1 (satu) amplop daun ganja kering yang terbungkus dengan kertas buku dan siap pakai, ia pun digiring ke Mapolres Pidie.

Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan, pelaku sudah sering mengkonsumsi barang haram tersebut.