Home / ACEH / Tim Saber Pungli Pidie OTT Pemeras Kepala Sekolah, ini Kronologisnya

Tim Saber Pungli Pidie OTT Pemeras Kepala Sekolah, ini Kronologisnya

KLIKKABAR.COM, PIDIE – Tim Saber Pungli Polres Pidie yang dipimpin oleh Waka Polres Pidie Kompol Tirta Nur Alam, SE berhasil menangkap tangan pelaku pungli berinisial S alias D, 42 thn, Wiraswasta, Warga Perumnas Keutapang Kecamatan Pidie Kab.Pidie yang melakukan pungli di salah satu sekolah swasta yang berada di Kecamatan Mutiara Kab.Pidie, Sabtu 8 April 2017.

Adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Al Fitri yang berada di Kecamatan Mutiara Kab.Pidie yang menjadi target utama pelaku untuk melakukan tindak pidana pemerasan dan pungutan liar terhadap Kepala Sekolah di tempat pendidikan tersebut.

Dengan mengaku sebagai Pegawai Kejaksaan Negeri Sigli, pelaku mengelabui korban yang bernama Hasbi bin Hasan Basri, 57 thn, Wiraswasta, Warga Gampong Paloh Kambuek Kecamatan Mutiara Kab.Pidie yang juga berprofesi sebagai Kepala Sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Al Fitri di Kecamatan Mutiara Kab.Pidie.

Tak tahan dengan tekanan dan permintaan sejumlah uang tunai yang diutarakan pelaku setiap bulannya, korban melaporkan ke pihak yang berwajib, tepatnya pada Sabtu kemarin, sekira pukul 13.30 WIB, Tim Saber Pungli Polres Pidie melakukan pengecekan dan penyamaran menuju ke lokasi SMK Swasta Mutiara, setiba di lokasi tim menemukan pelaku sedang menunggu korban untuk berjumpa dan meminta sejumlah uang.

Saat Kepala sekolah keluar ruangan, pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepadanya, namun hanya Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang diberikan korban.

Setelah uang tersebut diterima pelaku, ia ditangkap tangan alias (OTT) oleh tim Saber Pungli dan langsung membawanya ke Mapolres Pidie.

Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi, SIK melalui Waka Polres Pidie Kompol Tirta Nur Alam, SE saat di Konfirmasi oleh humas polres pidie mengatakan, pelaku bukan kali ini saja telah melakukan pemerasan kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kecamatan Mutiara, berdasarkan pengakuan korban, ia telah berulang kali melakukan pungli di sekolah tersebut dengan total uang yang telah diberikan korban kepada pelaku sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta) Rupiah.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan 2 (dua) unit HP Merk Nokia telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyusutan lebih lanjut., kata Tirta.”