
KLIKKABAR.COM, ACEH BESAR – Tim Gabungan BNN Provinsi bersama TNI dan POLRI Jumat 7 April 2017 pukul bertempat di pegunungan Ds.Lambada Kemukiman Lamteba Kec. Seulimum Kab.Aceh Besar telah melaksanakan kegiatan pemusnahan tanaman ganja.
Kegiatan tersebut melibatkan 60 Personil gabungan Personil Polres Aceh Besar, Personil BNP Aceh dan Personil Yonkav 11/Serbu.
Pemusnahan ganja tersebut langsung dipimpin oleh Deputi BNN Pusat Irjen.Drs.Sobri Effendy di dampingi oleh Kapolres Aceh besar.
Selanjutnya tim pemusnahan langsung bergerak menuju ke KTP.
untuk menuju ke TKP memerlukan waktu perjalanan 1 jam berjalan kaki dr titik terahir parkir mobil.
Luas lahan yang ada tanaman ganja total lebih kurang 3 Hektar 1 titik umur tanaman 4-5 bulan, tinggi batang 80-120 cm, tanaman ganja tsb langsung dimusnahkan di TKP.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
