Home / ACEH / Rapat Paripurna Khusus DPR Aceh Diskor

Rapat Paripurna Khusus DPR Aceh Diskor

Foto: Ikhsan ©Klikkabar.com

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna Khusus DPR Aceh dengan agenda Penggunaan Hak Menyatakan Pendapat DPR Aceh Terhadap Kebijakan Kepala Pemerintahan Aceh terkait dengan Mutasi Pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh. Jumat malam, 31 Maret 2017.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRA dibuka pada pukul 22.55 WIB, dan akhirnya diskor oleh Pimpinan Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Tgk Muharuddin.

Rapat Paripurna Khusus itu terpaksa diskor karena peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum. “Dikarenakan Jumlah yang mengikuti rapat kita tidak mencukupi dari 3/4 dari jumlah kuorum, maka rapat diskor ,” ujar Muharuddin.

Usai sidang diskor, pimpinan DPRA Tgk Muharuddin, Sulaiman Abda dan T Irwan Djohan, memanggil seluruh Ketua Fraksi untuk masuk ke dalam Ruang Ketua DPRA.

REPORTER : IKHSAN