Home / ACEH / Gubernur Lapor Kondisi Aceh kepada Wapres

Gubernur Lapor Kondisi Aceh kepada Wapres

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah bersama Ketua DPR Aceh, Tgk. Muharuddin dan Wakil Ketua DPR Aceh, Sulaiman Abda pada Rapat Kerja membahas permasalahan mutasi Pejabat Eselon II di lingkup Aceh di ruang banleg DPR Aceh, Senin malam, 13 Maret 2017. (IST)

KLIKKABAR.COM, JAKARTA- Gubernur Aceh, Zaini Abdullah bertemu empat mata dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Sekretariat Wapres, Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Dalam pertemuan itu, Zaini melaporkan permasalahan kondisi Aceh kepada JK. Salah satunya, Zaini membahas tentang polemik mutasi pejabat eselon II yang dilakukannya pada Jumat 10 Maret 2017 lalu.

Mendengar cerita Zaini, JK mengatakan bahwa persoalan mutasi pejabat SKPA memang harus berpegang teguh pada UUPA.

“Untuk Aceh harus berpegang teguh pada UUPA,” kata JK sebagaimana dikutip Zaini Abdullah.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam dari pukul 10.00 – 11.00 WIB itu,  juga membahas revisi PP 5/2017 tentang KEK, dimana Pemerintah Aceh sebagai pengusul, badan pembangun serta pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Selain membahas soal mutasi dan KEK, dalam pertemuan itu Gubernur Zaini juga melaporkan situasi Aceh pasca Pilkada kepada Wapres.

Bertemu Menteri Luhut

Setelah bertemu Wapres, Gubernur Aceh juga berjumpa dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan,  di kantor Menko Maritim, Kamis 30 Maret 2017 di Jakarta.

Selain membahas keinginan Pemerintah Aceh untuk merevisi PP 5/2017 tentang KEK, pertemuan yang berlangsung pukul 14.10 hingga 15.00 WIB itu, juga membahas PP 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luhut meminta gubernur untuk mengecek kembali terkait Badan Pengawas sebagai bentuk penguatan dari Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).

Gubernur Zaini kepada Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan penjelasan terkait mutasi pejabat eselon II Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu.