Home / ACEH / Simpan Sabu di Rumah, Seorang Warga Digiring ke Polres Pidie

Simpan Sabu di Rumah, Seorang Warga Digiring ke Polres Pidie

KLIKKABAR.COM, PIDIE – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie yang dipimpin oleh AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos berhasil meringkus warga Keuramat Luar Kecamatan Kota Sigli Kab.Pidie berinisial CU, 35 thn, Wiraswasta yang berprofesi sebagai Bandar Sabu yang sering melakukan transaksi di kediamannya.

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Keuramat Luar kepada pihak berwajib yang resah dengan ulahnya yang sering menjual barang haram tersebut kepada para pemuda di seputaran Gampong.

Dari laporan tersebut tim opsnal menelurusi keberadaan pelaku, saat tim tiba di rumah pelaku, polisi langsung melakukan penggerebekan yang disaksikan oleh kepala dan para perangkat desa setempat.

Setelah dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, polisi menemukan dua paket narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam kamarnya, CS pun tak berkutik saat barang haram tersebut ditemukan aparat, ia pasrah dan langsung digiring ke Mapolres Pidie.

Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan pelaku telah lama menjual barang haram itu kepada para pemuda di seputaran Gampong.