Home / ACEH / Polisi Temukan Satu Hektar Kebun Ganja di Pidie

Polisi Temukan Satu Hektar Kebun Ganja di Pidie

Wartawan ikut bersama kepolisian dalam operasi pemusnahan 54 hektare lahan ganja di Lamteuba, Aceh Besar, 27 Februari 2016.

KLIKKABAR.COM, PIDIE – Polres Pidie yang dipimpin oleh Iptu Muchtar Chalis berhasil menemukan satu hektar ladang ganja di Gunung Lhok Gadong Gampong Amud Kecamatan Glumpang Tiga Kab.Pidie.

Penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Amud kepada pihak berwajib yang melihat ada sekitar satu hektar ladang Ganja yang ditanami di kebun milik MD dengan diselingi oleh tanaman padi.

Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi ladang yang telah diketahui posisinya itu.

Polisi pun menemukan 200 batang ganja siap panen dengan tinggi mencapai 1,5 meter dan sebuah gubuk tua tempat peristirahatan pelaku, sementara pelaku yang menanam barang haram tersebut berinisial MD melarikan diri alias Buron.

Kapolsek Glumpang Tiga Iptu Muchtar Chalis, SH saat di konfirmasi oleh humas polres pidie mengatakan ladang ganja yang ditemukan oleh aparat merupakan milik MD dengan luas 1 (satu) Hechtar yang didalamnya ada ditanami padi, saat petugas tiba dilokasi pelaku sudah kabur dan hanya meninggalkan sebuah gubuk tempat peristirahatan serta sisa tanaman Ganja sebanyak 200 (dua ratus) batang yang siap panen tetapi tidak sempat di panen oleh pelaku kerana keburu diketahui oleh aparat.

Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku akan terus kita buru dan akan kita sebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada masyarakat sekitar sementara sisa ganja yang belum sempat di panen pelaku sebanyak 200 batang telah diamankan di Mapolsek Glumpang Tiga guna penyelidikan lebih lanjut, sebut Chalis.”