
KLIKKABAR.COM, PIDIE – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie yang dipimpin oleh AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos meringkus Bandar sabu yang sering melakukan aksinya di perkarangan Masjid Abu Beureueh Gampong Yaman Masjid Kecamatan Mutiara, Pidie.
Penangkapan pelaku berinisial SZ, 30 thn, Wiraswasta, Warga Lueng Bata, Banda Aceh ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang sering melihat pelaku melakukan aksinya di dalam perkarangan Masjid Abu Beureueh bersama para pelanggannya yang rata – rata anak baru gede.
Dari Laporan tersebut tim menelusuri jejak pelaku yang sering keluar masuk Masjid Abu Beureueh yang tak lain hanya untuk melakukan transaksi barang haram tersebut bukan untuk beribadah.
Sekitar lebih kurang satu Minggu tim Opsnal memantau pergerakan pelaku di rumah ibadah tersebut, pelaku berhasil dibekuk polisi setelah tim melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) di lokasi.
Tak merasa curiga dengan kehadiran polisi, pelaku pun menyepakati berjumpa dengan aparat yang menyamar, setiba di perkarangan Masjid Abu Beureueh, pelaku mengelurkan barang haram tersebut dari saku celananya, tanpa basa basi, aparat langsung menangkap dan membawanya ke Mapolres Pidie.
Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi, SIK melalui Kasar Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku salah satu bandar sabu yang sering melakukan Aksinya di Kecamatan Mutiara dan kepada polisi ia mengakui bahwa barang haram tersebut didapatnya dari bandar besar di Banda Aceh bernama Jak (bukan nama sebenarnya).
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya pelaku beserta barang bukti 49,15 gram sabut dan satu unit telepon genggam telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut, kata Raja.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
