Agusta Mukhtar, Direktur Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI). (Istimewa)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) mengatakan, aksi kekerasan terus meningkat yang terjadi di Aceh semakin membuat suasana tidak nyaman bagi masyarakat, Polisi harus mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi di Desa Penarun Baru Kec. Penarun Kab. Aceh Timur agar tidak terjadi pembiaran Karena polisi bertanggung jawab untuk melindungi dan memberi rasa aman kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur AJMI, Agusta Mukhtar melalui siaran pers yang diterima Klikkabar.com. “Seharusnya dan selayaknya Polisi bekerja secara maksimal untuk menanggulangi setiap bentuk teror dan kekerasan yang terjadi, sehingga masyarakat tidak diresahkan dengan setiap aksi-aksi teror dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab dan dapat mengganggu proses perdamaian dan masyarakat tidak saling curiga dan saling menyalahkan,” katanya. Minggu 5 Maret 2017.
Menurutnya, kondisi politik yang kian memanas sebelum, menjelang dan setelah Pilkada, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak dan kelompok yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu proses perdamaian.
AJMI menilai, dengan meningkatnya angka kekerasan yang sampai sudah jatuh korban dari masyarakat, terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Polisi harus bertanggung jawab terhadap kondisi yang terjadi di Aceh karena itu masih masuk dalam wewenang dan tupoksi Polisi.
Kasus penembakan tersebut patut diduga berkaitan dengan pilkada dan adanya upaya-upaya dari kelompok-kelompok yang belum bisa menerima pelaksanaan Pilkada di Aceh yang sebelumnya secara keseluruhan berlangsung aman dan damai.
“Semestinya kepolisian dengan segala kelengkapannya seperti Badan Intelijen harus mampu mendeteksi secara dini kasus penembakan tersebut, jangan kemudian polisi baru bertindak setelah terjadinya kasus layaknya pemadam kebakaran. Ini patut menjadi pertanyaan bagi kita, apa memang pihak intelijen kepolisian di Aceh tidak mampu mendeteksi secara dini? tidak bekerja atau memang ada upaya pembiaran terhadap kasus tersebut? Ini harus dijelaskan oleh pihak kepolisian,” lanjut Agusta Mukhtar.
Mereka mendesak Kepolisian untuk menangkap dan mengungkap kasus tersebut secepat mungkin, agar tidak menimbulkan persepsi yang negatif bagi masyarakat terhadap kasus tersebut.
“Apabila kasus ini tidak diungkap secara tuntas dan dalam waktu secepat mungkin oleh pihak kepolisian maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan institusi polisi. Kita tidak ingin melihat kasus ini sama seperti kasus yang terjadi pada saat pilkada yang lalu, yang sebagian besar tidak bisa dituntaskan penyelesaiannya oleh kepolisian. Jika memang kasus ini juga tidak diungkapkan dan tidak ditangkap pelakunya sampai dengan aktor intelektualnya, maka patut kita curigai kepolisian di Aceh sudah bertindak tidak netral, ikut bermain dan telah melakukan pembiaran terhadap kasus penembakan yang terjadi di Aceh Timur tersebut.,” Pungkas Agusta Mukhtar melalui siaran persnya.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
