Home / BERITA TERBARU / Ramai Dikecam, Tiga Serangkai Tarik Buku Berkonten Masturbasi

Ramai Dikecam, Tiga Serangkai Tarik Buku Berkonten Masturbasi

KLIKKABAR.COM – Karena ramainya kecaman, penerbit Tiga serangkai akhirnya menarik buku cerita anak berkonten masurbasi. Tiga serangkai menilai sebagian masyarakat belum siap untuk menerima pendidikan seksual sejak usia dini.

“Pada akhirnya, kami sadar bahwa sebagian masyarakat kita mungkin belum siap untuk menerima pendidikan seksual sejak usia dini. Sebagai bentuk tanggung jawab kami, buku tersebut sudah kami tarik dari peredarannya dari toko buku umum sejak Desember 2016, tak lama setelah buku itu terbit. Namun sayang, ternyata masih ada yang menjualnya di toko online,” demikian penjelasan Tiga Serangkai melalui akun instagram resminya, Senin (20/2/2017).

Sebagai bentuk tanggung jawab kami lainnya, Tiga Serangkai juga mempersilakan pemilik buku tersebut untuk mengembalikan ke alamat redaksi Tiga Ananda di Jaln Dr. Supomo, Surakarta.

“Kami akan mengganti buku tersebut dengan produk kami yang lain. Atau, jika berkenan, kami akan mengembalikan uang (alternatif) karena buku tersebut sudah ditarik dan tidak dijual bebas. Kami berharap penjelasan ini dapat menjawab keresahan Bapak dan Ibu. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih,” demikian penjelasan selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan potongan halaman buku cerita yang mengandung konten dewasa mengenai masturbasi marak beredar di media sosial. Penerbit Tiga Serangkai yang menerbitkan buku tersebut pun mengklarifikasi alasan penerbitan buku itu.

Dalam potongan halaman buku cerita berjudul Cerita Aku Belajar Mengendalikan Diri dalam seri Aku Bisa Melindungi Diri itu beredar santer, Senin (20/2/2017). Dalam beberapa potongan halaman buku tersebut terlihat ilustrasi anak kecil tengah tiduran bermain sembari memeluk guling.

Buku tersebut diterbitkan oleh Penerbit Tiga Ananda yang merupakan anak perusahaan dari Tiga Serangkai yang berkantor di Surakarta. Sejumlah pihak mengecam peredaran buku ini, salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (DETIK)