Istimewa
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Sikap pro kontra yang masih tajam di tengah masyarakat terkait kasus hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, rawan berpotensi terjadinya konflik sosial. Derasnya arus perdebatan dan respon yang saling mendiskreditkan baik di media sosial maupun didunia nyata menjadi sinyal bahwa akan terjadinya konflik SARA dan ideologi yang laten.
Hal itu terungkap dalam diskusi publik “Kompleksitas Prosesi Hukum Terhadap Ahok dan Ancaman Konflik Sosial” yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fisip Universitas Syiah Kuala di Aula Fisip Unsyiah pada Sabtu, 7 Januari 2017.
Pakar Resolusi Konflik Radhi Darmansyah M.Sc yang menjadi narasumber pada diskusi itu mengatakan bahwa isu agama, isu etnistas dan ideologi merupakan isu yang mudah lahirnya konflik yang laten, kasus hukum ahok ini merupakan pertaruhan dua kelompok yang hampir sama kekuatanya dalam kelompok masyarakat.
“Ada kekuatan kelompok yang ingin ahok ditahan dan ada kekuatan kelompok yang ingin Ahok tidak ditahan, kemudian diperparah lagi dengan kekuatan kelompok kepentingan yang ingin ahok meninggalkan posisi calon gubernur dan gagal di Pilkada DKI,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa media sosial sebagai salah pemicu akan terjadinya konflik sosial karena perdebatan kasus ahok justru lebih tajam didunia maya dan awal kemunculan kasus ini juga bermula dari dunia maya.
“Hal itu baik dengan perang pemberitaan di media ataupun dengan ungkapan pandangan yang exstrim dan radikal dari masing-masng pihak yang pro kontra akan kasus hukum ini,” ungkapnya.
Advokat dan praktisi hukum Muklis Mukhtar SH menjelaskan bahwa memang ada kompleksitas dalam kasus hukum ahok oleh karena itu aparat hukum sangat extra hati-hati,dan tentunya proses hukum itu memiliki mekanisme dan ruang waktu tersendiri.
“Kasus hukum ahok ini banyak perlu bukti yang extra karena memiliki banyak persepsi, ada persepsi hukum, agama, dan politik makanya proses hukumnya memakan waktu yang lama,” ujarnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih sabar dalam menunggu proses hukum ini supaya proses berjalan dengan aman dan damai sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia.
“Kita percayakan saja pada pengadilan dan mekanisme hukum yang berlaku agar kita tidak terpecah belah,” pungkasnya.
Sementara itu, narasumber lainnya Dr. Taufik A. Rahim M.SE menyampaikan bahwa dibutuhkan leadership yang matang dalam menyelesaikan persoalan kasus hukum ahok, negera memiliki resiko yang besar apabila pemerintahnya tidak bijak dan cermat dalam kasus ini.
“Pemerintah harus punya model leadership yang mapan, supremasi hukum dan kesetaraan di mata hukum perlu lebih ditegaskan kembali agar keraguan sebagian masyarakat terhadap pemerintah dalam kasus hukum ahok ini menghilang dan tidak berpeluang menjadi konflik yang berkepanjangan.” tandasnya.(rel)
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan