Kapolda Aceh, Irjen Pol Septianda Djambak (kiri) dan Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan (kanan) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Aceh, Jum’at sore, 30 Desember 2016. (Muhammad Fadhil/Klikkabar)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Kepolisian daerah Aceh pada Jum’at sore, 30 Desember 2016 menggelar konferensi pers akhir tahun 2016 di Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.
Dalam konferensi pers ini, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio Septianda Djambak menyebutkan sejumlah kasus-kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Polda Aceh dan jajaran selama 2016.
Kasus yang pertama yaitu penyerahan senjata api temuan sisa konflik oleh warga Pidie Jaya di Gampong Kumba berupa 1 pucuk senjata api pistol jenis fn pada tanggal 31 januari 2016 atas kesadaran sendiri. Kemudian, peledakan tiga kapal asing asal Thailand di perairan Kuala Langsa atau 5 mil laut dari Gampong Telaga Tujuh Kecamatan Langsa Barat pada tanggal 5 april 2016, yang telah melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
“Kasus selanjutnya yaitu sengketa pembangunan pabrik semen di Desa Laweung Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie antara PT Samana Cita Agung dengan masyarakat setempat pada tanggal 1 Agustus 2016, terkait ganti rugi tanah lokasi pembangunan pabrik, (penyidikan ditunda menunggu upaya mediasi),” ujar Kapolda.
Ia menambahkan, Polda Aceh juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Paya Dua, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 3 Agustus 2016. Untuk kasus ini, Kapolda menyebutkan bahwa sudah proses hukum P 21.
Selanjutnya, Polda Aceh juga mengungkap kasus peledakan mobil anggota DPRK Bener Meriah di Desa Menderek Kilometer 52 Kabupaten Bener Meriah pada tanggal 18 september 2016 oleh Siti Zulaikha dan Aidil Fitriadi alias Pipit yang mengakibatkan 3 korban meninggal dunia. Untuk kasus tersebut sudah proses hukum sudah p 21.
Kemudian, peledakan ruko di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 4 oktober 2016 terkait utang piutang, dan proses hukum sudah tahap i/ p 19.
“Selanjutnya kasus penyerahan senjata api temuan sisa konflik oleh Agus Rimueng Kila di hutan Beutong Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya pada tanggal 12 Oktober 2016 atas kesadaran sendiri. kemudian penembakan rumah milik ibrahim di Gampong Cot Cantek Kecamatan Sakti, Pidie pada tanggal 19 oktober 2016 dan proses hukum masih dalam penyidikan,” sebut Kapolda.
Selain itu, Polda Aceh juga berhasil mengungkap kasus peledakan bom di lembaga pemasyarakatan kelas II b Lhokseumawe pada tanggal 23 Oktober 2016. Kemudian, teror bom palsu di vihara budha tirta Kota Lhokseumawe pada tanggal 6 november 2016. Kemudian, teror bom palsu gereja methodis Bireuen pada tanggal 12 Desember 2016. Untuk kedua kasus tersebut, Kapolda menyebutkan masih dalam tahap proses penyilidikan.
“Dan baru-baru ini kita juga berhasil mengungkap pelaku penembakan buldozer PT Meuligoe di Desa Mane Ramphak, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh timur pada tanggal 21 desember 2016, kasus ini sedang proses hukum dalam tahap penyidikan,” pungkasnya.[]
REPORTER: MUHAMMAD FADHIL
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
