KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) bekerjasama dengan Bapppeda dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Banda Aceh mengadakan Lokakarya Khusus dengan mengangkat tema “Percepatan Penanganan Kumuh Kota Banda Aceh”. Acara ini berlangsung di Grand Aceh Hotel, Banda Aceh, Senin 28 November 2016.
T Masren selaku Koordinator KOTAKU, mengatakan acara tersebut merupakan acara Pemerintah Kota Banda Aceh, namun dikarenakan kota tanpa kumuh juga termasuk program skala nasional makanya bekerjasama dengan KOTAKU.
Katanya, pengentasan kawasan kumuh di wilayah Kota Banda Aceh dilakukan dengan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh), dimana dengan memberdayakan masyarakat yang bermukim di wilayah setempat, serta didukung penuh oleh pemerintah kota dan pemerintah pusat.
Ia menambahkan, untuk Provinsi Aceh ada dua kota yang masuk dalam skala nasional untuk program Kota Tanpa Kumuh, yakni Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe.
“Secara nasional, untuk Provinsi Aceh ada dua kota yang masuk dalam program Kota Tanpa Kumuh, yaitu Kota Banda Aceh dan Kota Lhkseumawe. Ditjen Cipta Karya juga sudah menetapkan Banda Aceh dan Lhokseumawe sebagai 2 kota dari 40 kota prioritas penanganan kumuh di Indonesia,” ujarnya.
Masren menyebutkan, untuk Kota Banda Aceh yang masuk dalam program Kota Tanpa Kumuh seluas 406 Hektar, dan 5 (lima) Desa akan menjadi prioritas penanganan tanpa kumuh, yaitu Gampong Lueng Bata, Peuniti, Lampulo, Alue Naga dan Gampong Kramat.
“Ada 5 desa yang menjadi prioritas percepatan tanpa kumuh di Kota Banda Aceh, yaitu Gampong Lueng Bata, Peuniti, Lampulo, Alue Naga dan Gampong Kramat,” sebutnya.
Kelima daerah tersebut nantinya akan menjadi prioritas Kotaku dan Pemko Banda Aceh untuk program kota tanpa kumuh dan hal ini akan dilakukan awal 2017 mendatang. Sedangkan terget secara nasional untuk mewujudkan kota tanpa kumuh yaitu sampai tahun 2019.
“Oleh sebab itu kita berharap partisipasi semua stakeholder terutama warga Banda Aceh agar menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya, dan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas terkait untuk mensupport penuh prgram ini agar program Kota Tanpa Kumuh bisa terwujud di Kota Banda Aceh demi kenyamanan bagi kita semua,” harapnya.
“Adapun yang menjalankan program ini adalah masyarakat tempatan seperti melaksanakan dan mengawasinya. Sementara pemerintah hanya menggelontorkan dana saja untuk pelaksanaan pengentasan kawasan kumuh, seperti memperbaiki keadaan/lingkungan hunian, mengadakan tempat pembuangan sampah, membersihkan atau memperlancar saluran pembuangan air (drainase) dan lain sebagainya,” tutup T. Masren.
Adapun yang menjadi peserta dalam lokakarya ini antara lain berasal dari unsur SKPK terkait, para Camat se-Banda Aceh, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tim konsultan, pihak Perbankan, dan para keuchik dari lima kawasan target prioritas 2016 yakni Lueng Bata, Alue Naga, Lampulo, Peuniti, dan Kampung Kramat.
[MZK]