Home / ACEH / Menguak Kisah Gemerlap Pria Ranjang di Negeri Syariah

Menguak Kisah Gemerlap Pria Ranjang di Negeri Syariah

Ilustrasi (Realita.co)

Ilustrasi (Realita.co)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – “Awalnya iseng-iseng, terus menjadi ketagihan”. Sepotong kalimat itu meluncur dari ucapan Rudy (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Banda Aceh. Pada sore Selasa yang mendung di pengujung September lalu, Rudy bercerita tentang aktivitas dan ‘pekerjaannya’ yang tak biasa. Sesuatu yang ditentang dan menyimpang dalam moralitas umum ketimuran.

Secara blak-blakan, Rudy mengaku sebagai penyuka sesama pria (gay). Dan tak hanya itu, ia juga terang-terangan mengaku menjual ‘service-nya’ kepada sesama komunitas gay. Kliennya tersebar dari para gay di Banda Aceh hingga jauh di luar negeri.

“Orang tua nggak tahu,” katanya.

Rudy seorang mahasiswa semester tiga. Umur 19 tahun. Perawakannya tegap. Kulit cerah. Wajah oval dengan padanan rambut klimis. Pakaiannya rapi dan tertata, khas anak-anak muda gaul perkotaan.
Kehidupanya barangkali juga kehidupan yang didambakan banyak remaja seusianya: tongkrongan kafe-kafe kelas premium, pakaian parlente, jalan-jalan nyaris saban bulan ke luar negeri.

Menurut ceritanya, Rudi mulai tertarik kepada lelaki saat masih menempuh pendidikan di sekolah menengah pertama. Saat itu usianya 14 tahun dan tengah mondok di sebuah pesantren modern.
Entah bagaimana, Rudy merasa tertarik kepada salah satu teman di bilik asramanya. Rudy merasa teman tersebut memiliki ketertarikan yang sama. Keduanya mulai saling besentuhan satu sama lain.

“Dari pegang-pegangan dan terus ingin mencoba lebih jauh lagi,” kata Rudy.

‘Permainan’ Rudy menjadi lebih liar usai SMP. Pada usia SMA, ia melakukan hubungan seksual dengan sesama pria untuk pertama kali. Pasangannya adalah seorang mahasiswa di Banda Aceh.

Pernah satu kali Rudy terpergok kakak kandungnya. Saat itu ia mengajak salah satu pacar prianya ke rumah. Di kamar, saat sedang berciuman, kakaknya masuk tanpa mengetok pintu.
Apa kata kakaknya? Kata Rudi, kakaknya memang sempat terkejut. Namun yang terjadi kemudian justru lebih mengejutkan.

“Lain kali pintu dikunci. Untung aku yang lihat, coba kalau mama,” kata Rudi menirukan ucapan kakaknya saat itu.

Pada usia 17 tahun, Rudy mengaku pernah dilamar oleh seorang pacar prianya dari Eropa. Pria itu dikenalinya melalui media sosial pada usia 15 tahun. Ia diajak nikah serta kemudian tinggal serumah di Jerman. Rudy menolak karena alasan masih sekolah dan usia yang terpaut 13 tahun.

“Saya gak mau nikah saat itu karena pikirnya ribet, kalau sekarang malah mau dinikahi,” katanya, terkekeh.

***

Orang-orang menyebut Rudy sebagai pria escort, pria bayaran. Mereka menjadi semacam pacar tak resmi bagi para ‘kliennya’. Menjalin hubungan tanpa ikatan. Mulai dari menemani jalan-jalan hingga menjadi teman tidur.

Hubungan ini bersifat suka sama suka. Klien mendapat teman nongkrong hingga pemuas nafsu seksualitas, sementara para escort juga mendapat benefit berupa materi berlimpah. Dalam sudut pandang ini, hubungan ini mirip prostitusi arisan brondong dan sosialita kelas kakap maupun om-om hidung belang dan ayam kampus pada umumnya. Bedanya, Rudi hanya melayani hubungan sesama pria.

Hanya saja, Rudy menolak disebut sebagai pria escort. Alasannya ia tidak menetapkan tarif. Ia juga menolak disebut menjajakan diri. Ia lebih suka menyebut kliennya sebagai ‘pacar’. Hubungan yang dijalin bersama para pacar prianya itu pun, kilahnya, bersifat simbiosis mutualisme. Ia senang, pacar prianya senang. Hanya sebatas itu.

“Banyak pria yang membayar saya dengan cuma-cuma (tanpa harus melakukan aktivitas seksual),” katanya. “Gak jual diri aja banyak yang ngasih uang, apalagi kalau jual diri,” lanjutnya.

Rudy menuturkan, tanpa menetapkan tarif, jumlah uang yang dia terima justru dapat berkali lipat lebih besar. Katanya, dalam dunia prostitusi gay di Banda Aceh pada umumnya –yang memang dijalankan secara terselubung-, tarif sekali kopi darat hanya sekitar Rp. 500.000. Tanpa menetapkan tarif, ia melanjutkan, sekali kencan ia bisa menerima duit hingga sepuluh kali lipat.

Siapa klien Rudy? Soal ini, ia tidak banyak bicara. Hanya saja, melihat gaya hidupnya yang glamor, hampir bisa dipastikan bahwa kliennya adalah orang orang yang berkantong tebal.

Soal ini Rudy tak membantah. Ia bercerita bahwa para kliennya secara umum berusia medio akhir 20 tahunan. Beberapa di antara pacar prianya merupakan gay yang berdomisili di Banda Aceh. Namun ia lebih gemar berhubungan dengan para gay di luar negeri.

Menurut pengakuannya, para ‘pacar’ Rudy di luar negeri itu tersebar dari Mumbai, Eropa, Arab, hingga Amerika. “Lebih suka punya orang bule dibanding pribumi,” katanya.

Dari orang-orang yang disebut sebagai pacar itu, Rudy memperoleh sejumlah uang, tiket liburan ke luar negeri, hingga barang ini itu. Malaysia, Thailand, Singapura, dan berbagai negara lainnya di Asia sudah sering ia kunjungi. Tiket dan penginapan ditanggung kliennya, sementara saat pulang ia juga masih akan diberikan uang jajan.

“Setiap keluar dari Aceh pasti ada kenalan baru,” katanya.

Ia menyebutkan Agustus lalu baru pulang dari Singapura untuk kopi darat dengan salah satu pacar gantengnya. “Saat kembali dari Singapura saya juga diberikan jajan lebih dari 1000 Dolar Singapura atau 10.465.116 kalau dengan nilai rupiah,” katanya, sembari memperlihatkan beberapa lembar Dolar Singapura kepada klikkabar.

Untuk Oktober ini saja, akunya, ia mendapat tiket gratis ke Malaysia, Singapura, dan Mumbai (India). Semua tiket tersebut sudah dibeli oleh tiga pria yang berbeda. Hanya saja, karena tengah musim ujian tengah semester di kampusnya, ia harus merelakan tiket-tiket tersebut hangus.

“Kalau yang ke Mumbai harga tiketnya Rp. 13.900.000 karena pake bussiness class, merupakan pemberian surprise dari pacar di Amerika,” ujarnya.

Di Aceh, Rudy sangat berhati-hati untuk menerima klien baru. Ia khawatir tertangkap dan dijerat dengan hukum syariah.

“Terakhir jumpa kenalan baru (gay) di Aceh Mei lalu,”

Ruang gerak penyuka sesama jenis di Aceh memang sangat terbatas. Dalam aturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh, perilaku homoseksualitas diancam hukuman berat. Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayah misalnya mengatur perilaku liwath dan musahaqah (gay dan lesbianisme) dapat dikenakan hukuman cambuk maksimal 100 kali atau denda maksimal 1000 gram emas murni atau penjara maksimal 100 bulan. Jika kembali terulang, hukuman dapat lebih berat lagi.

Karena itu Rudy cukup menutup diri untuk membuka jejaring baru. Mereka umumnya pun hanya saling terkoneksi melalui media sosial. Walaupun tetap saja, kata Rudy, para gay memiliki body language khas yang saling dimengerti satu sama lain.

“Dari lirikan matanya aja udah tahu,” katanya.

Salah satu media sosial yang digunakan untuk saling terhubung itu adalah Blued. Dalam Blued misalnya, aplikasi chatting yang menghubungkan para penyuka sesama pria, jumlah yang teregistrasi dan berdomisili di Aceh mencapai ratusan orang. Walaupun tetap saja, tak dapat terkonfirmasi apakah akun tersebut terverifikasi atau tidak.

***
Kebiasaan Rudy jalan-jalan ke luar negeri sempat membuat orang tuanya curiga. Menurut penuturannya, orang tuanya pernah bertanya dari mana Rudy memperoleh uang untuk kongkow ke luar kota dan ke luar negeri.

Pun demikian, Rudy yakin orang tuanya sama sekali tak tahu tentang aktivitasnya sebagai pria pemuas itu. Begitu juga dengan lingkungan terdekat lainnya. Satu-satunya orang yang mungkin tahu, katanya, hanyalah kakak kandungnya yang pernah memergokinya saat masih SMP dulu. Itu pun Rudy tak begitu yakin.

Di kampus, Rudy menjalani kehidupan seperti mahasiswa pada umumnya. “Kalau cewek untuk (diminta bantu) buat tugas, cowok untuk pacaran,” []

REPORTER: MAKSALMINA