Foto: Korban percobaan bunuh diri Pratu Kami Yuslin warumu, saat dilarikan ke Rumah Sakit, Rabu 28 September 2016.
KLIKKABAR.COM, ACEH BESAR – Aksi percobaan bunuh diri dilakukan anggota TNI dari kesatuan yonkav 11/serbu Jantho Aceh Besar, Pratu Kami Yuslin warumu terjadi di kediamannya di Desa Mon Mata, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu, 28 September 2016 sekira pukul 13.00 WIB. (Baca : BREAKING NEWS: Hendak Ditangkap, Anggota TNI Tancapkan Pisau di Lehernya)
Pratu Kami Yuslin warumu merupakan Disertir (lari meninggalkan dinas, red) dari kesatuan yonkav 11/serbu Jantho Aceh Besar, dan saat ini merupakan DPO POM IM yang belum ada skep PTDH.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto melalui Kapolsek Lhoong, Ipda Novrizaldi dalam keterangan tertulis kepada Klikkabar.com menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika anggota Polsek Lhoong yang berjumlah empat orang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lhoong, Bripka Tomy Fauzi mendatangi rumah Prada Kami Yuslin Waruwu untuk melakukan penangkapan atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya.
Dikatakannya, setelah tersangka menutup pintu depan rumah petugas melihat bahwa tersangka mencoba lari dari pintu belakang rumah akan tetapi di belakang rumah tersebut ada petugas yang telah menyergap sehingga tersangka masuk kembali kedalam dapur rumah dan mengunci kembali pintu belakang rumah.
Kemudian, petugas memanggil tersangka dari luar rumah namun tersangka tidak menyahut panggilan anggota polsek tersebut, kemudian salah satu petugas mengintip tersangka dari kaca yang berada di dinding depan rumah dan melihat tersangka tertidur di dapur dengan pisau menancap di leher sebelah Kiri.
“Melihat kejadian tersebut anggota polsek langsung mendobrak pintu depan rumah dan langsung masuk kedalam rumah, kemudian tersangka di bawa anggota polsek ke puskesmas kecamatan Lhoong untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun pisau yabg tertancap di leher tersangka tidak bisa di cabut sehingga di sarankan oleh dokter puskesmas dr. Maina (kepala Puskesmas Lhoong) Untuk di evakuasi ke RSUZA,” sebutnya.
Ia menambahkan, pada pukul 13.40 WIB petugas membawa tersangka ke RSUZA menggunakan ambulan Puskesmas Lhoong.
“Pada pukul 15.00 WIB anggota polsek dan Pratu Kami Yuslin Waruwu tiba di RSUZA dan langsung membawa Pratu Kamiyuslin Waruwu ke UGD untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut, pada pukul 18.00 WIB pisau yang tertancap di leher Pratu Kami Yuslin Waruwu dapat di ambil oleh tim medis RSUZA,” pungkasnya. []
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan