Abdullah Saleh saat menerima draf qanun bantuan hukum gratis dari Safaruddin, SH diampingi Azhari Cagee (Foto: Muhammad Fadhil/Klikkabar.com)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh melakukan rapat kerja tentang Bantuan Hukum di ruang Banmus gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa, 17 Mei 2016. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Aceh, Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Aceh dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut juga diserahkan draf tentang bantuan hukum yang diserahkan oleh ketua YARA, Safaruddin kepada Ketua Komisi I DPR Aceh, Abdullah Saleh.
Abdullah Saleh saat dijumpai usai rapat mengatakan bahwa bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin sangat diperlukan. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan sejumlah lembaga hukum yang ada di Aceh untuk membahas persiapan draf qanun tersebut yang akan dijadikan qanun.
“Bantuan Hukum gratis kepada masyarakat miskin selama ini sudah berjalan akan tetapi belum optimal, makanya kita mengundang sejumlah lembaga-lembaga hukum kesini hari ini untuk membahas hal tersebut,” ujar Abdullah Saleh.
lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa tahapan pembahasan draf yang diserahkan itu akan dimulai dengan biro hukum kantor gubernur serta melibatkan pihak terkait lainnya. Dengan demikian, Abdullah berharap agar draf tersebut akan segera menjadi qanun.
“Tahap pertama kita akan mengambil langkah inisiasi dengan biro hukum kantor gubernur Aceh dan dengan pihak terkait lainnya, nanti juga komisi 1 akan mengusul ini ke pimpinan semoga draf ini akan menjadi qanun nantinya,” tutur politisi partai Aceh itu.
REPORTER: MUHAMMAD FADHIL
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan