Home / ACEH / Seorang Tahanan Polres Aceh Timur Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Seorang Tahanan Polres Aceh Timur Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

 (Zamzami Ali/Klikkabar)

(Zamzami Ali/Klikkabar)

KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada klikkabar.com mengatakan, tersangka illegal logging yang meninggal dunia di Mapolres, jum’at pagi tadi Alm Maswan Silalahi, 50 tahun, warga Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, diduga mengalami serangan jantung.

Hal ini juga dibenarkan oleh pihak RSUD Dr Zubir Mahmud, Idi Rayeuk, melalui dr Rahmat Basri, yang menjelaskan bahwa seelah dilakukan pemeriksaan tidak ada tanda – tanda penganiayaan ataupun kekerasan yang terjadi pada tubuhnya.

“Awalnya, Alm Maswan ini bersama tiga (3) orang tahanan lainnya disuruh membuang sampah dan mengambil air minum isi ulang di kantin Mapolres,” kata AKP Budi, Jum’at 29 April 2016.

Lebih lanjut, AKP Budi menambahkan bahwa setelah itu Alm Maswan muntah dan mengeluhkan sakit di bagian dada sebelah kiri sesaat setelah makan dan minum waktu istirahat. Alm Maswan, sebelumnya sempat mengeluhkan hal yang sama beberapa kali saat berada di dalam tahanan. Kemudian, oleh Kasat Tahti Aiptu Abdul Rauf, memberikan minyak gosok dan selang 5 menit kemudian kembali muntah.

“Setelah kejadian di kantin, petugas langsung memanggil tim medis Polres, lalu dibawa ke RSUD Dr. Zubir Mahmud,” terang AKP Budi.

Namun sayang, saat tiba di rumah sakit, Maswan dinyatakan telah meninggal dunia. Saat berita ini diturunkan, jenazah sedang dipersiapkan untuk diantar ke kampung halamannya, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara. Pengantaran jenazah tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. []

REPORTER: ZAMZAMI ALI