Home / ACEH / Iskandar Al-Farlaky: Walau Berakhir di Jeruji Besi, Bendera Tetap Harus Diperjuangkan

Iskandar Al-Farlaky: Walau Berakhir di Jeruji Besi, Bendera Tetap Harus Diperjuangkan

6e161fcc-057b-4378-8941-3be9c5400197

(Muhammad Fadhil/Klikkabar)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan DPRA akan terus berjuang agar Qanun nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dapat diimplementasikan di lapangan. Bahkan, demi bendera dapat berkibar secara resmi, katanya, anggota dewan harus rela jika masuk penjara.

“Jika memang kita sudah sepakat dan siap dengan segala konsekuensi meski harus mendekam di balik jeruji besi, maka, sebelum ayam berkokok pada tahun 2017, bendera bulan bintang harus berkibar di seluruh Aceh,” kata Iskandar dalam rapat pimpinan DPRA dan DPRK seluruh Aceh di gedung DPRA, Selasa, 1 Maret 2016.

Dalam pertemuan tersebut, DPRA bersama DPRK membuat rekomendasi yang ditandatangani bersama. Rekomendasi itu mendesak pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota seluruh Aceh segera mengimplementasi qanun bendera sebelum 30 April 2016. Jika tidak, DPRA dan DPRK mendesak gubernur dan bupati/wali kota dari seluruh Aceh menolak pelaksanaan pilkada serentak 2017 di Tanah Rencong.

Menurut Iskandar, qanun tersebut seharusnya tak lagi memiliki masalah secara hukum. “Namun, hari ini kita tidak perlu memperdebatkan kenapa ini belum bisa naik. Kita harus carikan solusi yang tepat untuk menjawab teka- teki yang muncul di masyarakat,” ujar Iskandar.

Menurut Iskandar, agar persoalan bendera ini segera selesai, seluruh komponen yang ada di parlemen harus menyatukan persepsi. Ia juga mengatakan DPRA akan kembali memanggil gubernur dan bupati/wali kota seluruh Aceh sebagai eksekutor qanun. []

REPORTER: MUHAMMAD FADHIL