KlikKabar.com

Qanun Pemuda Masuk Prioritas, Ketua Pemuda di Banda Aceh Bakal Terima Gaji?

Masjid Raya baiturrahman, Ikon Banda Aceh (asiafinest.com)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan menyelesaikan qanun tentang gampong yang menjadi prioritas tahun 2016 ini. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Heri Julius, Jumat 22 Januari 2016.

“Kita akan memperkuat masalah reusam gampong dan adat istiadat gampong yang ada di Banda Aceh, sehingga tertuang dalam qanun Kota Banda Aceh,” katanya.

Menurutnya, saat ini reusam gampong yang ada gampong-gampong di wilayah Kota Banda Aceh sebenarnya sudah bagus. Namun reusam ini perlu diseragamkan serta diperkuat kembali dengan aturan qanun atau peraturan daerah.

Di samping itu, DPRK Banda Aceh juga akan punya prioritas untuk menyelesaikan qanun tentang kepemudaan. Dalam qanun ini, akan diatur tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kerja ketua pemuda serta perangkatnya di dalam pemerintahan gampong. Dalam pembahasan rancangan qanun ini, muncul wacana untuk memberikan jerih atau upah kepada ketua pemuda.

“Ke depan kita usahakan ketua pemuda dan sejumlah struktur akan mendapatkan upah, ini yang akan kita kaji di DPRK Banda Aceh,” tutupnya. []

REPORTER: ZULKARNAINI