KLIKKABAR.COM- BANDA ACEH, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar paripurna penutupan masa persidangan II terhadap rancangan Qanun Aceh tentang pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahun 2014. Paripurna tersebut berlangsung di Gedung Sekretariat DPR Aceh, pada Selasa, 8 September 2015 pukul 09.00 Wib.
Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu yang lalu, DPR Aceh telah melaksanakan sejumlah agenda kegiatan terkait dengan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahun 2014 oleh Gubernur Aceh , termasuk paripurna terhadap pandangan Fraksi dan Komisi di DPR Aceh.
REDAKTUR:ZULKARNAINI
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
